Rabu, 13 April 2022 bertempat di Gedung Perkuliahan STMIK DUMAI, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika (STMIK) DUMAI mengadakan Literasi MEDIA “DIGITALISASI PENYIARAN”. Literasi media merupakan derivasi dua kata
“Literasi dan Media” Secara bahasa Literasi (literacy) artinya kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan media sebagai sarana komunikasi seperti Koran, majalah, radio, televisi, film, poster dan spanduk, atau sesuatu yang terletak di antara dua pihak (perantara).
Sedangkan Media adalah jalur utama kebanyakan orang mendapatkan informasi dan hiburan, baik melalui radio, televisi dan surat kabar Secara terminologi istilah litersi media adalah sebuah perspektif yang aktif digunakan ketika individu mengekspos media untuk menafsirkan arti pesan yang dihadapi. Term literasi media sering kali dipersepsikan dengan media education.

Acara Sminar ini dibuka oleh Bapak Asparizal, M.Kom selaku Ketua STMIK Dumai. Pemateri dalam Literasi MEDIA MEDIA “DIGITALISASI PENYIARAN” ini adalah H. Falzan Surahman, S.Si, M.I.Kom (literasi Media), Ahmad Royhan Qodri (ASO & Isi Siaran), Robert Staria, S.I.Kom (Kelembagaan KPI-KPID Riau) dan Asparizal, M.Kom (Cerdas Digital). Bertindak selaku Master of Ceremony (MC) pada seminar ini adalah Deasy Wahyuni, M.Si (Dosen Teknik Informatika) STMIK DUMAI, dan Do’a oleh Amat Sofiyan, M.Kom (Dosen Sistem Informasi) STMIK DUMAI. Seminar ini juga dihadiri oleh Mahasiswa STMIK DUMAI, Dosen STMIK DUMAI & KPID-Riau

Panitia Literasi Digital