Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0100/E.E4/DT.04.01/2023 Tanggal 16 Februari 2023 perihal Pengaturan Tentang Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD, serta berdasarkan petunjuk dari plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. dalam Acara Kebijakan Percepatan Penilaian Angka Kredit Dosen sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Pengumuman LLDIKTI Wilayah 10 pada tanggal 27 Maret 2023, maka kami berharap kepada Bapak/ibu Dosen STMIK Dumai dan AMIK Dumai dapat kiranya mengerjakan Klaim Angka Kredit Dosen Perguruan Tinggi
Berikut kami kirimkan Bahan dan Folder untuk mengisi Angka Kredit Dosen
Folder STMIK Dumai Klik disini
Folder AMIK Dumai Klik disini
Bahan Pengajaran Klik disini
Bahan Pengabdian Klik disini
Bahan Penelitian Klik disini