Pengajuan Klaim Angka Kredit Dosen Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wil. X Berdasarkan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023

Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0100/E.E4/DT.04.01/2023 Tanggal 16 Februari 2023 perihal Pengaturan Tentang Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD, serta berdasarkan petunjuk dari plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. dalam Acara Kebijakan Percepatan Penilaian Angka Kredit Dosen sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Pengumuman LLDIKTI Wilayah 10 pada tanggal 27 Maret 2023, maka kami berharap kepada Bapak/ibu Dosen STMIK Dumai dan AMIK Dumai dapat kiranya mengerjakan Klaim Angka Kredit Dosen Perguruan Tinggi
Berikut kami kirimkan Bahan dan Folder untuk mengisi Angka Kredit Dosen

Folder STMIK Dumai Klik disini

Folder AMIK Dumai Klik disini

Bahan Pengajaran Klik disini

Bahan Pengabdian Klik disini

Bahan Penelitian Klik disini